![]() |
Tahun I No. |
PENGANTAR REDAKSI |
Kebijakan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang mengharuskan lulusan Sarjana (S1), Magister (S2), dan Doktor (S3) untuk memuat ringkasan skripsi, thesis, atau disertasi mereka dalam jurnal ilmiah, mendapat sambutan yang beragam. Mereka yang tidak setuju berpendapat, bahwa peraturan tersebut mempersulit mahasiswa untuk lulus. Ada beberapa alasan, diantaranya jurnal ilmiah yang masih terbatas di negeri ini, dosen yang sibuk, dan tambahnya beban mahasiswa. Oleh karena itu diragukan bagaimana mutu tulisan tersebut sebagai karya ilmiah nantinya. Sebenarnya kekhawatiran itu bisa diatasi dengan Jurnal Online. Kemajuan teknologi informasi sekarang ini memungkinkan jumlah karya ilmiah yang dapat dimuat menjadi tidak terbatas. Adalah sudah menjadi kewajiban dosen untuk membimbing mahasiswa membuat kesimpulan dari skripsi, thesis, atau disertasi yang disusunnya. Mutu dari tulisan tersebut banyak tergantung kepada dosen pembimbing. Hal itu tidak akan menjadi beban mahasiswa, yang sudah terbiasa menulis makalah. Pemuatan ringkasan karya ilmiah pada Jurnal Online akan menekan plagiatrisme dan mendorong kreatifitas menulis. Biarkanlah masyarakat menilai tulisan tersebut. Pemerintah dalam hal ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan perlu memberikan akreditasi secara bertahap, untuk mencegah Jurnal Online jadi-jadian.
|